Sekitar Kita

Lima TSK Hibah GMIM Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

  • Para tersangka, didampingi keluarga serta penasehat hukum, tiba dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari Polda Sulut
Sekitar Kita
Joise Bukara

Joise Bukara

Author

Manado -  Lima tersangka kasus dana hibah GMIM, masing - masing, SK, AGK, FK, JFK dan HA, resmi diserahkan penyidik Polda pada kejaksaan tinggi lalu sampai kebijakan negeri Manado pada Kamis siang sekitar pukul 12.25 Wita.

Para tersangka, didampingi keluarga serta penasehat hukum, tiba dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari Polda Sulut bahkan ketika tiba di Kejati sekitar pukul 11.00 Wita, pintu pagar depan ditutup dan dijaga ketat.

Tiba di Kejari Manado pada pukul 12.25 Wita, telinganya langsung masuk ke dalam kantor Kejari, juga dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan didampingi keluarga dekat yang menyusul setelah mereka masuk ke dalam ruangan.

Kelima tersangka tidak ada yang memberikan pernyataan atau menjawab pertanyaan, karena langsung masuk demikian juga dengan para penasehat hukum serta keluarga memilih tidak memberikan pernyataan hingga mereka masuk ke dalam ruangan.