Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari terjaring OTT KPK.
Sekitar Kita

KPK OTT Bupati Rejang Lebong

  • Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawa ke Jakarta usai terjaring OTT.
Sekitar Kita
Redaksi

Redaksi

Author

JAKARTA - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (09/03/2026).

Usai terjaring OTT, Bupati Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah orang lainnya dibawa ke Jakarta, Selasa (10/03/2026) untuk pemeriksaan lanjutan.

Bupati Muhammad Fikri Thobari terjaring OTT KPK terkait dengan dugaan pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan secara tertutup.

KPK membawa beberapa orang termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari dengan pengawalan ketat personil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.

KPK tidak hanya menangkap Bupati Muhammad Fikri Thobari, tetapi juga dengan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

Total ada 13 orang yang diamankan dan sembilang langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan di gedung Merah Putih.

"Ya, salah satu juga (wakil bupati)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Selain mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang turut dibawa ke Jakarta.

"KPK mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan juga uang tunai dalam bentuk rupiah," jelas Budi.  

Mereka yang ditangkap KPK diantaranya Bupati Rejang Lebong Muhamaad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga orang ASN Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dan empat dari pihak swasta.