Sekitar Kita

Klien Dituntut 5 Bulan, Hanafi Saleh Sebut Kriminalisasi

  • dia sengaja dijadikan tersangka sampai terdakwa. Karena itu kami penasihat hukum akan berjuang tanpa pamrih tak henti-henti bagi klien kami
Sekitar Kita
Joise Bukara

Joise Bukara

Author

Manado - "Apa yang dialami oleh klien kami itu adalah kriminalisasi, karena dia sengaja dijadikan tersangka sampai terdakwa. Karena itu kami penasihat hukum akan berjuang tanpa pamrih tak henti-henti bagi klien kami,".

Demikian pernyataan advokat senior, Hanafi Saleh, SH, didampingi advokat muda Reinaldi Muhamad, SH, dan Faisal Tambi, SH, usai sidang tuntutan kepada terdakwa kasus pencurian, Michael Boyoh, yang dipimpin Ronald Massang, SH, MH selaku ketua majelis, di PN Manado, Senin petang.

Pernyataan itu disampaikan Advokat Hanafi Saleh, SH, menyusul tuntutan lima bulan, yang dibacakan oleh JPU dalam sidang, Senin sore, yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan pencurian seng pada tahun 2019, meskipun tidak ada bukti yang bisa ditunjukan selama persidangan.

Selain itu, Hanafi Saleh, juga mengatakan, akan mengajukan pembelaan bagi klienya, pada sidang berikutnya, karena yakin kliennya tidak bersalah, dan tidak melakukan pencurian seperti yang didakwakan.

Dia juga mengatakan, pihaknya tidak semata-mata menggantungkan nasib kliennya pada tuntutan atau dakwaan jaksa penuntut umum.  

"Sepanjang proses persidangan ini, mulai dari dakwaan sampai tuntutannya, JPU tidak dapat menunjukan atau menghadirkan bukti seng seperti yang didakwakan dan dituntut dari terdakwa, maka kami akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya." katanya.