Ketua Sinode GMIM, Pendeta Hein Arina Resmi ditahan penyidik Polda Sulut.
Sekitar Kita

Ketua Sinode GMIM, Pendeta Arina Resmi Ditahan

  • Penyidik Direskrimsus Polda Sulut resmi melakukan penahanan terhadap Ketua BPMS GMIM, Pendeta Hein Arina.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Setelah menjalani proses pemeriksaan di Mapolda, penyidik Direskrimsus resmi menahan Ketua Badan Pekerja Majelis (BPMS) Gereja Masehi Injili di Indonesia (GMIM) Pendeta Hein Arina, Kamis (17/04/2025).

Pendeta Hein Arina memenuhi panggilan penyidik Direskrismus Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada BPMS GMIM.

Pendeta Hein Arina tiba di Mapolda dan langsung masuk di ruang penyidik, didampingi kuasa hukumnya Notje Karamoy dan Janes Palilingan bersama tim.

Pukul 15.30 WITA, Pendeta Hein Arina keluar dari ruangan pemeriksaan dengan memakai baju tahanan berwarna orange. Kemudian digiring penyidik menuju ruang tahanan Mapolda Sulut.

Berjalan menuju ruang tahanan, Pendeta Hein Arina hanya melemparkan senyum kepada wartawan.

Penyidik Direskrimsus Polda Sulut telah melakukan penahanan terhadap lima tersangka dana hibah Pemprov Sulut sejak tahun 2020 hingga 2023. Mereka yang ditahan Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel, Asiano Gamy Kawatu, dan Pendeta Hein Arina.