
Kesbangpol Sangihe: Ormas Wajib Lengkapi Administrasi
- TAHUNA - Pemerintah Kabupaten Sangihe, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah minta semua organisasi masyarakat (Ormas) di daerah i
Sekitar Kita
TAHUNA - Pemerintah Kabupaten Sangihe, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah minta semua organisasi masyarakat (Ormas) di daerah itu agar melengkapi administrasi.
Kepala Kesbangpol Sangihe, Frangky Natingkase, mengatakan hal tersebut, menyusul verifikasi yang sedang dilakukan saat ini.
"Sekarang kami sementara melaksanakan verifikasi dokumen Ormas. Bagi yang belum lengkap diminta segera melengkapi administrasi agar bisa beraktivitas di Sangihe," kata Nantingkase di Tahuna.
Menurut dia, Kesbangpol akan memberikan surat kepada semua Ormas untuk mengingatkan kembali agar kewajiban melengkapi dokumen mendapat perhatian oleh para pengurus.
"Apabila dalam melengkapi dokumen ada yang belum memahaminya, segera menghubungi kantor Kesbangpol. kami siap memberikan bantuan penjelasan," kata dia.
Tahun 2021, Kesbangpol sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang di dalamnya pengurus ormas sampai di wilayah kecamatan sehubungan dengan perubahan regulasi mengenai keberadaan Ormas," kata dia.
Pada prinsipnya, Kesbangpol membantu Ormas dalam melengkapi administrasi gar secara kelembagaan diakui keberadaan dalam lingkup pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban.
"Ormas yang tidak berbadan hukum berbatas waktu hanya lima tahun dan harus kembali di aktifkan dengan memenuhi syarat administrasi. Sesuai data di Kesbangpol Sangihe, Ormas yang terdata sebanyak 107," kata dia
