
Kembali Diperiksa, Chyntia Kalangit Teriak Nama Presiden Prabowo
- Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi dana bantuan korban bencana erupsi gunung ruang terus dikembangkan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Sekitar Kita
MANADO – Mantan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana korban erupsi gunung ruang, kembali menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Kamis (13/05/2026).
Chyntia Kalangit dengan mobil tahanan tiba menggenakan rompi merah muda dan tangan terborgol dengan pengawalan ketat petugas langsung digiring masuk di gedung Kejati Sulut.
Dihadapan wartawan, Chyntia meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret dirinya.
"Saya hanya meminta kepada pak Prabowo tolong diawasi kasus ini," ucap Chyntia Kalangit.
Sambil berjalan digiring petugas Kejati Sulut, Chyntia Kalangit berusaha melemparkan suara ke arah wartawan dengan meminta agar Presiden Prabowo Subianto dapat menolong dirinya.
"Pak Prabowo tolong saya. Komisi III (DPR RI) tolong saya," teriaknya.
Mantan Bupati Sitaro ini meminta tolong agar Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI dapat mengawasi penyidikan terhadap kasus tersebut.
Dia berharap, penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi gunung ruang Sitaro dibuka secara objektif.
"Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara. Tolong periksa secara objektif," ungkapnya.
Dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana erupsi gunung ruang Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani penahanan di Rutan Kelas IIA Manado.
