Eks Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan saat tiba di gedung Kejati Sulut.
Sekitar Kita

Kejati Sulut Tangkap Eks Bupati Minahasa Utara

  • Eks Bupati Minahasa Utara, Vonny Anneke Panambunan (VAP) ditangkap di Mimiks, Papua.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO – Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, berhasil membawa pulang eks Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Anneke Panambunan (VAP).

Vonny Panambunan ditangkap di Timika, Papua, dibawah kembali ke Manado oleh tim Kejati Sulut melalui pesawat, tiba di Bandara Sam Ratulangi Senin (31/08/2026), sekitar pukul 15.30 WITA.

Dia kemudian menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sulut, jalan 17 Agustus, Kelurahan Tanjung Batu, Kota Manado.

Asintel Kejaksaan Tinggi Sulut, Eri Yudianto mengatakan, eks Bupati Minahasa Utara itu telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Maria Walanda Maramis.

VAP yang sebelumnya telah ditetapkan DPO selama setahun, pekan lalu berada di Jakarta, kemudian terlacak berada di Mimika, Papua.

"Tersangka ditangkap atas dugaan kasus dugaan korupsi lahan RS Walanda Maramis," ujar Eri Yudianto.

Tiba di gedung Kejati Sulut, VAP yang mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan menutup bagian depan badan dengan selendang berwarna oranye, hijau muda, dan putih, terlihat kelelahan.