Kegiatan penyerahan remisi kepada warga binaan oleh Kanwil Ditjenpas Sulut di Lapas Kelas IIA Manado. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut Beri Remisi Kepada Warga Binaan

  • Ribuan warga binaan yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- Sulawesi Utara menerima remisi dalam rangka peringatan HUT RI ke-80.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara menggelar kegiatan penyerahan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Minggu (17/08/2025).

Kegiatan penyerahan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan ini, dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia yang ke- 80.

Penyarahan remisi ini dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor Mailangkay,SH.,MH, Forkopimda, para kepala UPT se- Sulut, serta tamu undangan.

Wakil Gubernur Sulut, Dr. Victor Mailangkay,SH.,MH menyerahakan langsung surat keputusan (SK) remisi secara simbolis kepad perwakilan warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut, Tonny Nainggolan mengatakan, remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan tekun, serta memenuhi syarat administrasi.

"Remisi ini bukan sekedar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan untuk terus memperbaiki diri, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," ujar Nainggolan.

Kakanwil Ditjenpas Sulut, Tonny Nainggolan menjelaskan, usulan remisi tahun 2025 mencakup 1.970 warga binaan pemasyarakatan untuk remisi umum (RU) dan pengurangan masa pidana umum (PMP-U).

Untuk remisi dasawarsa (RD) dan PMP-D diusulkan 2.158 orang. Sementara, usulan remisi tambahan diberikan kepada 23 orang narapidana dengan rincian, 15 orang penerima remisi donor darah dan 8 orang penerima remisi pemuka.

Dari jumlah yang diusulkan tersebut, realisasi pemberian remisi tahun 2025 tercatat 1.825 orang menerima Remisi Umum I dan 60 oraang menerima Remisi Umum II.

Nainggolan juga menyebutkan, 2.142 WBP menerima Remisi Dasawarsa, serta 15 orang mendapatkan remisi tambahan, termasuk 14 penerima remisi donor darah dan 1 penerima remisi pemuka.