Pemerintah Kota Manado dikabarkan membuat keputusan menaikkan tarif PBB-P2 hingga300 persen. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Kabar Mengejutkan, Pemerintahan AARS Naikkan Tarif PBB-P2 Hingga 300 Persen

  • Sebuah kabar mengejutkan, bahwa Pemerintah Kota Manado dibawah Kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang, membuat keputusan soal Pajak Bumi dan Bangunan.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO - Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang dikabarkan membuat keputusan yang mengejutkan dan membuat  masyarakat Kota Manado mengelus dada.

Kabar tersebut terkait dengan keputusan pemerintahan Andrei Angouw dan Richard Sualang, menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 300 persen. Hal ini didasarkan pada postingan seorang warga Manado di akun media sosial, Senin (11/08/2025).

"Pemerintah khususnya kota Manado jangan menyengsarakan warganya dengan menaikan tarif PBB sampai 300%, berkaca pada pemerintah Pati," tulis Jules Walintukan.

Postingan ini kemudian menjadi viral. Warganet kemudian beramai-ramai mengomentari dan menilai Pemerintah Kota Manado jangan semena-mena melakukan tindakan yang menyengsarakan masyarakat.

Plh Sekretaris Kota (Sekot) Manado, Steven Dandel saat dikonfirmasi media ini terkait kabar tersebut, mengatakan jika dirinya enggan berkomentar lebih, dikarenakan hal tersebut hanya sebuah asumsi di Sulut Viral.

"Kalau asumsi di Sulut Viral, kita no comment. Karena itu media bebas tempat masyarakat beropini dan sah sah saja," kata Sekot Manado.

Steven Dandel mengaku kalau Pemerintah Kota Manado di tahun 2025 ini tidak pernah menaikkan PBB P2.

"Tapi sepengetahuan kita selama 2025 ini, Pemkot Manado tidak pernah menaikkan PBB P2," tandasnya.