Anggota DPRD Kota Manado, Jurani Rurubua saat menggelar reses di Kelurahan Mapanget Barat. (Foto:mike)
Sekitar Kita

Jurani Rurubua Laporkan Penggunaan Anggaran Reses Tahun 2021

  • MANADO -- Usai menggelar reses pertama tahun 2021 di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Rabu (07/04/2021), Jurani Rurubua langsung menyampaikan pengg
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Usai menggelar reses pertama tahun 2021 di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Rabu (07/04/2021), Jurani Rurubua langsung menyampaikan penggunaan anggaran kepada publik.

Meski masih harus melakoni reses kedua di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, personil Komisi III DPRD Kota Manado ini mengaku penting untuk menyampaikan hasil reses dan penggunaan anggaran kepada masyarakat Kota Manado.

"Penting bagi saya untuk transparansi anggaran yang digunakan dalam agenda kelembagaan DPRD Kota Manado, yaitu reses," ungkap Jurani.

"Ini merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban saya sebagai wakil rakyat yang dipercayakan masyarakat Manado di DPRD," tambahnya.

Anggota DPRD Kota Manado dari Dapil Singkil - Mapanget ini menuturkan transparasi anggaran dibukanya ke publik Kota Manado untuk satu kali kegiatan reses dirinya.

"Ini uang rakyat. Dan saya pergunakan dengan benar disertai dengan bukti kwitansi sesuai penggunaannya," tuturnya.

Srikandi PSI Kota Manado ini menegaskan tidak satu sen pun anggaran reses diambilnya untuk kepentingan pribadinya. Semua anggaran diperuntukkan untuk agenda reses di wilayah pelaksanaan reses tersebut.

"Jika ada sisa anggaran reses, akan saya kembalikan. Mari kita bangun Kota Manado dengan hal yang baik dan benar. Uang rakyat dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat," tandasnya. (Mike)

Berikut laporan penggunaan anggaran reses pertama wakil rakyat Jurani Rurubua:

1. Uang katering untuk reses 250 orang Rp. 18.750.000 potongan Pajak daerah 10% makan dan minum serta pajak PPh 23 berjumlah Rp. 16.670.455.

2. Snack dan nota materai dari rekanan/perusahaan 250 orang Rp. 5.000.000, potong pajak PPH menjadi Rp, 4.445.455.

3. Sewa tenda dan perlengkapan lainnya Rp. 1.336.364.

4. Sewa sound system Rp. 1.670.455

5. Kursi dan perlengkapan data administrasi lainnya Rp. 1. 336.364.

6. Media (Ditanggung dana Pribadi)

7. Souvenir, Sembako, Masker, (Ditanggung Dana Pribadi)

Total dana reses di potong pajak PPN adalah Rp. 25.459.091 (dua puluh lima juta empat ratus lima puluh sembilam ribu sembilan puluh satu rupiah)