JK tersangka kasus dugaan korupsi dana hiba BPMS GMIM resmi ditahan Polda Sulut. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Jeffry Korengkeng Resmi Ditahan Polda Sulut

  • Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada BPMS GMIM, Jeffry Korengkeng alis JK resmi ditahan Polda Sulawesi Utara.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Jeffry Korengkeng, alias JK, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS-GMIM), resmi ditahan Polda Sulut, Kamis (10/04/2025).

Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direskrimsus Polda Sulut, sebelumnya melakukan pemeriksaan kepada mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulut sejak pukul 10.30 WITA hingga malam hari.

Tersangka JK sebelumnya menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado dan kembali ke Mapolda Sulut.

Usai menjalani pemeriksaan, JK keluar dari ruang Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direskrimsus Polda Sulut langsung mengenakan rompi orange.

Digiring menuju ruang tahanan negara (Rutan) Polda Sulut, tersangka JK memilih diam dan hanya tersenyum terhadap wartawan yang melancarkan sejumlah pertanyaan.