
Januari-November 2022 Jasa Raharja Sulut Serahkan Santunan Rp40,5 miliar
- MANADO - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas kepada korban kecelakaan dengan total sekitar Rp40,5 mi
Sekitar Kita
MANADO - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas kepada korban kecelakaan dengan total sekitar Rp40,5 miliar selama Januari hingga November 2022
Kepala PT Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam, di Manado, Rabu, mengatakan penerima santunan itu tersebar di wilayah kerja perusahaan tersebut yang meliputi tiga provinsi.
"Masing-masing Provinsi Sulut, Maluku Utara, dan Gorontalo," katanya.
Ia mengatakan dari total santunan kecelakaan diserahkan, terbanyak untuk korban meninggal dunia sebesar Rp22,9 miliar, kemudian luka-luka Rp16,7 miliar, cacat tetap Rp522 juta, dan biaya penguburan Rp36 juta.
Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, kata dia, jumlah santunan naik sebesar 8,57 persen atau naik sebesar Rp3,1 miliar
"Adanya kenaikan santunan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, diimbau masyarakat dalam berkendara mematuhi peraturan lalu lintas untuk mewujudkan keselamatan," katanya.
Dia mengatakan dalam setiap kasus kecelakaan lalu lintas, secara terkini petugas Jasa Raharja memperoleh informasi dari Satlantas di unit laka setiap Polres.
Dengan demikian, dari setiap kasus kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan penanganan pemberian santunan dengan cepat.
