Sekitar Kita

Jadi Tsk Bencana Gunung Ruang, Bupati Sitaro CMK Ditahan

  • Jadi bupati itu berperan dan bertanggungjawab secara fisik dan keuangan dalam penyaluran dana siap pakai bencana
Sekitar Kita
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Author

Manado - Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, CMK alias Cyntia, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, pada dana bantuan bencana gunung api ruang, dan langsung ditahan oleh Kejati Sulut, Rabu malam sekitar pukul 19.50 Wita.

Dengan menggunakan rompi khusus untuk tahanan Tipikor, CMK dikawal para penyidik Kejati Sulut, menuju ke Rutan Malendeng, menggunakan mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau.

Asisten Tindak pidana khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, SH, MH, kepada media massa menyampaikan pernyataan resmi mengenai penetapan tersangka dan penahanan bupati Sitaro aktif itu, juga peranya dalam kasus tersebut.

"Jadi bupati itu berperan dan bertanggungjawab secara fisik dan keuangan dalam penyaluran dana siap pakai bencana, kedua dia mengorganisir penyaluran bahan material, ketiga membiarkan penyaluran bantuan berlarut-larut dan ikut menunjuk toko penyalur yang bertentangan dengan Juknis dan Juklak pelaksanaan serta surat dari Deputi RR BNPB RI," katanya.

Kemudian dia juga mengakomodir dan mengorganisir toko penyalur bahan material yang akan disalurkan pada masyarakat penerima untuk mencari keuntungan, serta memerintahkan kepala pelaksana BPBD Sitaro untuk menunjuk toko penyalur bahan bangunan berdasarkan hubungan kekerabatan.

CMK Sendiri mendatangi Kejati Sulut sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wita dan mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 11.15 Wita sampai 19.50 Wita, sampai dia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dan sudah mengenakan rompi khusus tahanan.