Karyawan dan pemilik tenant IT Center Manado menggelar aksi damai.
Sekitar Kita

IT Center Dikriminalisasi, Ribuan Karyawan Gelar Aksi Damai

  • Pihak IT Center Manado membantah tudingan pencemaran lingkungan yang berujung pada proses hukum.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO – Ribuan karyawan dan pemilik tenant IT Center Manado menggelar aksi damai menentang kriminalisasi yang dialamatkan kepada pusat perbelanjaan terkemuka di Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (02/06/2026).

Aksi damai dimulai pukul 09.30 Wita dilakukan di depan IT Center Manado dengan membentangkan poster dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap tudingan pencemaran lingkungan.

Dengan mengenakan pakaian berwarna putih, para karyawan dan pemilik tenant menyuarakan keadilan terhadap proses hukum yang sedang dijalani pihak IT Center Manado.

Koordinator aksi damai, Marwan dalam orasinya mengatakan tudingan pencemaran lingkungan yang dilakukan IT Center Manado harus dibuktikan dengan adil.

"Tudingan pencemaran lingkungan harus dibuktikan dengan seadil-adilnya. Jangan memanipulasi alat bukti untuk sebuah proses hukum," kata Marwan.

Dia menyebutkan, proses hukum yang dijalani pihak IT Center Manado adalah bentuk kriminalisasi yang berakibat fatal, karena dapat mengancam keberlangsungan hidup para karyawan dan pemilik tenant yang menggantungkan hidup di pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam aksi damai tersebut, para karyawan dan pemilik tenant menyuarakan kalau proses hukum atas tudingan pencemaran lingkungan kepada IT Center Manado merupakan bentuk kriminalisasi.

"Penetapan tersangka cacat hukum. Proses pengambilan sampel untuk pembuktian tudingan pencemaran lingkungan dilakukan dengan tidak benar. Ini bentuk kriminalisasi terhadap IT Center Manado," teriak peserta aksi damai.

Nampak juga pemilik IT Center Manado, Jimmy Asiku ikut bergabung dengan ribuan karyawan dan pemilik tenant dalam aksi damai tersebut.

Aksi damai mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polresta Manado.