
Ini Sembilan Tuntutan Demo Eks Karyawan PD Pasar Manado
- MANADO - Mendatangi kantor wali kota Manado, sejumlah mantan karyawan PD pasar didukung KSBSI, menyampaikan pernyataan sikap terhadap langkah direksi yang merum
Sekitar Kita
MANADO - Mendatangi kantor wali kota Manado, sejumlah mantan karyawan PD pasar didukung KSBSI, menyampaikan pernyataan sikap terhadap langkah direksi yang merumahkan karyawan organik tanpa alasan yang jelas.
Pernyataan sikap itu, disampaikan salah satu karyawan PD pasar Manado yang dirumahkan, mewakili kawan-kawannya sesama karyawan yang dirumahkan.
Pernyataan sikap karyawan PD pasar itu diserahkan kepada asisten II Sekretaris daerah kota Manado, Atto Bulo, SH, yang didampingi oleh Kepala Badan Kesbang Pol Manado, Conny Lantu, SE.
Berikut ini, isi pernyataan sikap karyawan PD pasar Manado yang diserahkan kepada asisten II untuk diteruskan kepada Wali Kota Manado.
1. Menolak kenaikan harga BBM dalam situasi ekomnomi masyarakat yang lagi lesu, pasca COVID-19.
2. Mendesak kepada pemerintah untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat, berkaitan dengan sembilan bahan pokok, untuk tidak mengalami kenaikan harga.
3. Mengecam kebijakan merumahkan dan pemberhentian pegawai tetap, PD Pasar Kota Manado secara semena-mena oleh direksi PD Pasar Kota Manado periode Mei 2021 - 2022.
4. Mendesak kepada wali kota Manado, dan direksi PD Pasar Manado untuk membayar gaji karyawan yang belum dibayarkan sampai saat ini.
5. Mendesak kepada wali kota Manado, dan direksi PD pasar Manado membayar seluruh pesangon pegawai PD Pasar Manado yang dipensiunkan maupun yang memasuki masa usia pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Kepada Bapak Kapolda Sulut, untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi/penggelapan dana BPJS ketenagakerjaan pegawai PD Pasar Manadoyang diduga dilakukan oleh direksi PD pasar periode Mei 2021 - 2022.
7. Kepada Kapolda, Kajati dan Kapolresta Manado untuk mengusut tuntas kasus-kasu dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan tentang pemberhentian pegawai tetap PD pasar Manado secara semena-mena, yang semua dilidik oleh Polda, Kejati Sulut dan Polresta Manadoyang terkesan lambat.
8. Kepada Kapolda, Kajati Sulut dan Kapolresta Manado untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus -kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan direksi di lingkungan PD pasar Manado periode Mei 2021 - 2022.
9. Kepala Wali kota dan Wawali Kota Manado untuk segera mencopot seluruh jajaran direksi PD pasar saat ini dan menempatkan dengan orang-orang yang profesional dan mengerti tentang manajemen pengelolaan pasar.
