Sekitar Kita

Ini Pernyataan Ketua Tim JPU Usai Persidangan

  • Thaher kepada media, mengatakan, bahwa pernyataan para saksi dari Bank Mandiri tegas, konsisten dan saling berkesesuaian antara saksi satu dengan yg lainnya
Sekitar Kita
Joise Bukara

Joise Bukara

Author

Manado - Ketua tim JPU, Noval Thaher, SH, MH, memberikan pernyataan kepada media mengenai berbagai fakta dan kesaksian dalam persidangan itu.

Thaher kepada media, mengatakan, bahwa pernyataan para saksi dari Bank Mandiri tegas, konsisten dan saling berkesesuaian antara saksi satu dengan yg lainnya, dimana pada intinya segala tindakan mereka didasarkan pada arahan, petunjuk, permintaan, rekomendasi, dan penetapan dari pihak Pemda Sitaro dalam hal ini, BPBD dan lebih khusus lagi PPK Dana DSP bagi korban Erupsi Gunung Api Ruang.

"Jadi, baik penunjukan Bank Mandiri sebagai Bank Penyalur, permintaan pembukaan rekening penerima bantuan, permintaan pembukaan blokir, Rekomendasi Penyaluran/pencairan dana dari rekening penerima bantuan, Permintaan untuk dilakukan transfer dana dr rekening penerima bantuan kepada rekening toko-toko yang ditunjuk dengan maksud tertentu, Permintaan pembukaan blokir untuk dana termin II, lalu ditarik tunai oleh para penerima bantuan yang akibatnya penggunaannya tidak dapat dikendalikan lagi, yang hingga kini tidak dpt dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan," kata Noval.

Kesemuanya itu dilakukan oleh para Terdakwa selaku oknum dalam jabatan selaku PPK, KALAK, Kepala  BPBD, dan Kepala Daerah selaku pengendali Pemerintahan Daerah  Sitaro waktu itu melalui bank Mandiri Cabang Sudirman.