
Hasibuan Lantik Pengurus PBH, Ikadin dan Advokat Peradi Manado
- Manado - Ketua dewan pembina nasional (DPN) Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, melantik pengurus dewan pimpinan cabang Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Manado,
Sekitar Kita
Manado - Ketua dewan pembina nasional (DPN) Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, melantik pengurus dewan pimpinan cabang Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Manado, dengan ketua Handri Piter Poae, SH, ikatan advokat Indonesia (Ikadin) dan mengambil sumpah 65 advokat baru, Kamis malam di Sentra Hotel.
Wakil Menteri Koordinator bidang hukum hak asasi manusia imigrasi dan pemasyarakatan itu, dalam sambutannya, mengingatkan para advokat yang baru dikukuhkan dan pengurus PBH bahwa dia sengaja tidak tanya tentang kesungguhan mereka jadi Peradi, dan kepatuhan pada AD/ART, dan baru pada sidang terbuka, agar semua pihak melihat konitmen mereka pada Peradi.
"Sebelum itu, yang pertama dan terutama diketahui sejawat yang baru dilantik semuanya berada dalam satu rumah yang baru yakni Peradi, jangan sampai sudah masuk rumah namun tidak tahu apa tujuan, misi dan cita - citanya," kata Hasibuan.

Dia mengingatkan agar jangan sampai pelantikan ini hanya menjadi tiket untuk menjadi advokat setelah itu dilupakan, apa kata dunia jika advokatnya sendiri tidak kebal apa itu Peradi.
Hasibuan juga menegaskan bahwa Peradi bukanlah organisasi biasa, tetapi merupakan sebuah organ negara yang melaksanakan fungsi negara dalam bidang hukum bersifat Mandiri dan independen.
Sementara Sekjen Ikadin, Rivai Kusumanegara, SH, MH, kepada pengurus Ikadin yang baru dilantik, mengingatkan mengenai kaitan dan benang merah antara ikadin dan Peradi, sambil menegaskan DPP Ikadin, hanya mengakui satu Peradi yakni yang berada di bawah kepemimpinan Prof.Dr. Doktor Otto Hasibuan SH MM, sebab itu merupakan sikap dan keputusan ikadin sejak Munaslub di Pontianak.

"Hal itu harus kami tegaskan supaya tidak ada kesalahan tafsir dan ketimpangan lain di daerah, sebab salah satu kewajiban anggota dan pengurus yakni mematuhi dan melaksanakan seluruh keputusan organisasi," katanya.
Sebab itu, dia mengatakan, mengingatkan hal tersebut dengan sungguh-sungguh kepada anggota dan pengurus yang baru dilantik, bahwa mereka bukan membabi buta mendukung personal, tapi mendukung organisasi yang dipimpin karena itu merupakan spirit dan Marwah ikadin sendiri.
'"Bagi yang tidak mendukung kami silakan keluar dari keanggotaan," tegasnya.
Dia mengakui bahwa banyaknya organisasi advokat justru melemahkan kualitas dari advokat itu sendiri, maka advokat ikadin harus punya makna bagi masyarakat pencari keadilan sambil mengingat tiga pilar utama yakni bantuan hukum penyuluhan hukum dan terus mengikuti perkembangan hukum.

PBH Peradi yang dilantik, ketua Handri Piter Poae, SH, wakil Saray Karianga, SH, m
MH, Steven Sumuan, SH dan Adeotatus Popa, SH, Sekretaris Geyser Mangenronkonda, SH, Jelvitson Budiman, SH, Revita Ering, SH, dan Bendahara Stenly Saweduling, SH dan wakil bendahara, Yolanda Rompas, SH, MH.
