Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE berssama istri. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Gubernur Yulius Tidak Akan Intervensi Pejabat Pemprov yang Diperiksa Polda Sulut

  • Polda Sulawesi Utara tidak akan diintervensi oleh Gubernur Yulius Selvanus terkait sejumlah pejabat yang menjalani pemeriksaan.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Gubernur Yulius Selvanus mengaku jika dirinya tidak akan mengintervensi pemeriksaan aparat kepolisian terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Saya tidak bisa mengintervensi disitu. Biar hukum berjalan," kata Gubernur Yulius Selvanus usai rapat paripurna DPRD, dalam rangka pisah sambut dan serah terima jabatan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara.

"Kalau bisa, proses hukumnya lebih cepat lebih bagus, dari pada prasangka buruk dan masyarakat bertanya-tanya kemudian viral," sambungnya.

Gub YSK sapaan akrab Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE menyebutkan, apa yang sedang dilakukan oleh aparat penyidik dari Polda Sulut masih sebata mendapatkan keterangan dan bukan berarti sudah salah.

"Mereka dimintai keterangan untuk dikonfirmasi. Yang berhak menyatakan salah, hanya hakim," tandasnya.

Diketahui, penyidik Tipikor Polda Sulawesi Utara sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah kepada Badan Pekerja Majelis Sinode - Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS-GMIM).

Sejumlah pejabat yang diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulut, yaitu Sekprov Steve Kepel, Kaban Kauangan Clay Dondokambey, Asisten Bidan Administrasi Umum Fransiskus Manumpil, Kepala Biro Kesra Freedy Kaligis, mantan Sekprov Edwin Silangen dan beberapa pejabat lainnya.