
Fakultas Hukum UKIT: Dari Legal Drafting Hingga Pendidikan Lanjutan
- Menarik untuk disimak, sebuah inovasi baru dihadirkan oleh pimpinan dan dosen pendamping KKN dari Fakultas Hukum UKIT.
Sekitar Kita
MINAHASA - Hadir di Desa Pinasungkulan, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pimpinan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) bersama dosen pendamping serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun 2026 suguhkan bagi masyarakat dan jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di wilayah Semenanjung.
Program pengabdian yang mengusung pendekatan berbasis Outcome-Based Education (OBE) mendapat respons positif dan dukungan dari Pemerintah Desa Pinasungkulan dan pelayan serta anggota jemaat GMIM yang ada di wilayah Semenanjung.

Dekan Fakultas Hukum UKIT, Johanis Polii,SH.MH mengatakan kegiatan yang dilakukan kampus milik GMIM ini menjadi pertanda bahwa mahasiswa dan para dosen tidak sekedar belajar dan mengajar, tapi mengimplementasikan ilmu untuk membangun desa.
"KKN Tematik adalah sebuah inovasi baru yang dilakukan oleh mahasiswa dan para dosen UKIT khususnya Fakultas HUKUM tentang bagaimana mengaplikasikan ilmu dari kampus untuk pembangunan desa," kata Johanis kepada media ini.

Menurut Dekan Johanis, hal terpenting dalam kegiatan tersebut mahasiswa, dosen, dan dosen pendamping berkarya dengan disiplin ilmu melalui berbagai fokus program untuk pembangunan masyarakat pedesaan yang berkelanjutan sehingga bisa berdampak bagi gereja, masyarakat, dan bangsa.
Dia menjelaskan, salah satu program dalam kegiatan KKN Tematik adalah penyusunan legal drafting atau rancangan peraturan desa (Perdes) terkait dengan perlindungan hukum terhadap hutan bakau di pesisir pantai.

Dihadapan pemerintah dan perangkat desa, bersama dengan jajaran pelayan GMIM di wilayah Semenanjung, mahasiswa bersama dosen pendamping terlebih dahulu memaparkan legal drafting, kemudian dibahas secara bersama-sama.
"Kami menyampaikan program legal drafting terkait dengan perlindungan hukum terhadap hutan bakau, dibahas bersama antara mahasiswa, dosen, perangkat dan perangkat desa, serta jajaran pelayan di wilayah GMIM Semenanjung," jelasnya.

"Kolaborasi ini sangat penting dan baik. Nantinya Pemerintah Desa memiliki aturan hukum yang baku untuk melindungi hutan bakau yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama mencegah terjadinya abrasi yang bisa saja mengancam fasilitas dan keselamatan masyarakat, tapi juga menciptakan dan menjaga rumah bagi aktivitas biota laut," sambungnya.
Kedepan lanjut Dekan Johanis, mahasiswa, dosen dan dosen pendamping juga melanjutkan program kolaborasi dengan pemerintah desa dan jemaat untuk legal drafting untuk pengelolaan sampah.
Mahasiswa dan doses Fakultas Hukum UKIT akan melakukan pendampingan kepada pemerintah dan perangkat desa dalam merancang dan merumuskan, bahkan sampai legal drafting terkait dengan pengelolaan sampah menjadi peraturan desa yang sah.
Pengabdian masyarakat mahasiswa dengan pendampingan para dosen, juga dilakukan dengan program pendidikan lanjutan bagi masyarakat desa dan jemaat yang ingin studi di kampus Fakultas Hukum UKIT Tomohon.
"Kami berharap dengan hadirnya program pengabdian masyarakat ini, akan memberi manfaat besar bagi pemerintah dan warga, serta gereja. Ini sebuah kolaborasi bersama dalam membangun desa sadar hukum," tandasnya.
Legal drafting yang dilakukan di Balai Desa Pinasungkulan, Kecamatan Tombariri yang dihadiri Hukum Tua Jackly Kansil bersama perangkat, jajaran pelayan GMIM wilayah Semenanjung, menghadirkan beberapa narasumber yaitu Cindy Rantung,MH, Janesandre Palilingan,MH dan Rinny Ante,MH.
