Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Eks Gubernur Sulut Olly Dondokambey Tetap Aman Dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

  • Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada BPMS GMIM, menyeret sejumlah nama termasuk AGK yang bertindak sebagai saksi pertama dalam penandatanganan NPHD.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO - Penetapan tersangka dan penahanan terhadap AGK alias Gammy dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) berujung pada gugatan praperadilan kepada Kapolda cq. Direskrimsus Polda Sulawesi Utara.

Kuasa hukum AGK, Dr. Santrawan Paparang, SH, MH, MKn, bersama tim yaitu Hanafi Saleh, SH, MH, Zemmy Leihitu, SH, Putra Akbar Saleh, SH, Marcsano Wowor, SH,  Samuel Tatawi, SH dan Reynaldi Muhammad, SH, telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN)  Manado.

Dalam gugatan praperadilan tersebut, kuasa hukum AGK mempertanyakan proses hukum dari penetapan tersangka dan penahanan terhadap klien mereka oleh Direskrimsus Polda Sulut yang dinilai ada lubang hukum.

"Dia (AGK) hanya saksi saat penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD) dalam kapasitas Pjs Sekprov, sedangkan pemberi hibah adalah Olly Dondokambey,  Gubenur Sulawesi Utara saat itu dan penerima adalah HA Ketua Sinode GMIM," ujar Santrawan Paparang kepada media ini.

Paparang kemudian mempertanyakan proses hukum dengan penetapan tersangka dan penahanan kepada HA sebagai penerima hibah, sementara pemberi hibah dalam hal ini Olly Dondokambey tidak.

Dalam gugatan praperadilan lanjut Santrawan Paparang, menyebutkan kalau klien AGK hanyalah saksi pertama, tapi kemudian oleh Direskrimsus Polda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Jika dia (AGK) jadi tersangka, kenaa pemberi hibah serta saksi dua tidak tersangka?," terang Paparang.

Diketahui, Sekretaris BPMS GMIM Pendeta Evert Tangel dalam NPHD dana hibah bertindak sebagai saksi dua, sementara eks Gubernur Olly Dondokambey sudah dimintakan keterangan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sulut.