Elly Engelbert Lasut. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

E2L-HJP Cabut Gugatan Pilgub Sulut di Mahkamah Konstitusi

  • Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw memutuskan mencabut gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Calon Gubernur Elly Engelbert Lasut (E2L) mengatakan jika dirinya bersama Hanny Joots Pajouw telah mencabut gugatan perkara yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam sebuah ungahan video, E2L menyebutkan pencabutan gugatan tersebut diharapkan bisa berdampak baik bagi kelangsungan demokrasi di Sulawesi Utara.

"Semoga berdampak positif pada pembangunan di Sulawesi Utara dan saya berharap semua akan baik-baik saja," kata Elly Lasut.

Elly Lasut mengaku jika dirinya bersama Hanny Joots Pajouw telah mendapatkan surat panggilan untuk mengikuti sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi, tapi kemudian memilih tidak hadir lantaran telah mencabut gugatan terhadap pasangan Yulius Selvianus Komaling dengan Victor Mailangkay.

Lebih lanjut, E2l mengatakan pencabutan gugatan adalah gambaran untuk memberikan dukungan kepada Yulius Selvianus Komaling dan Victor Mailangkay untuk membangun Sulawesi Utara.

"Kita berharap, pak Yulius dan pak Victor akan betul-betul menjadi berkat untuk Sulawesi Utara dan bisa mendapatkan keuntungan. Kita sudah berjuang bersama-sama simpatisan untuk memilih Presiden yang sekarang sudah terpilih Presiden berdarah Minahasa, kita bangga, kita harus memberikan support dan kita berikan kesempatan kepada pak Yulius yang memiliki kedekatan yang luar biasa dengan pak Presiden. Semoga ini juga menjadi sesuatu yang luar biasa yang besar untuk kemajuan masyarakat Sulawesi Utara," ujarnya.

Dia menambahkan, pencabutan gugatan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang.

"Saya mengajak kepada seluruh sahabat, para simpatisan, teman-teman untuk memberikan dukungan saja kepada pak Yulius dan pak Victor sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU," tandasnya.