
DPRD Manado Gelar Pertemuan dengan Pengembang Perumahan
- Agenda pertemuan antara DPRD Kota Manado dengan pengembang perumahan untuk membicarakan Ranperda PPSUP.
Sekitar Kita
MANADO – DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara melakukan pertemuan dengan sejumlah pengembang perumahan, Kamis (10/09/2026).
Pertemuan dengan para pengembang perumahan sudah diagendakan secara kelembagaan melalui undangan resmi.
Pertemuan yang digelar di ruang Komisi III DPRD Kota Manado tersebut, dipimpin anggota dewan Stenly Tamo dan dihadiri sejumlah legislator diantaranya Yandri Amrain, Jean Sumilat, Yasir Taruk Bua, dan Rahman Kodu.
Pertemuan antara DPRD Kota Manado dengan sejumlah developer terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (PPSUPP).
Stenly Tamo dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) mengatakan, diundangnya sejumlah developer dalam pertemuan tersebut, terkait dengan Ranperda PPSUPP yang diusulkan oleh pihak eksekutif Pemerintah Kota Manado.
"Ranperda usulan eksekutif ini dibahas terlebih dahulu, sebelum diketuk menjadi peraturan daerah," kata Stenly Tamo.
Ia menyebutkan, pentingnya pembahasan bersama pera pengembang untuk mengetahui hal-hal yang telah dilakukan yang berkaitan dengan prasarana, sarana, dan utilitas.
Stenly Tamo yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempeda) DPRD Kota Manado ini menjelaskan, dalam pembahasan pihaknya merasa penting melibatkan semua unsur termasuk dari para pihak pengembang perumahan.
Dalam pertemuan tersebut, Tamo menyebut bahwa pihak DPRD Manado dalam hal ini Pansus Ranperda PPSUPP akan mengakomodir kepentingan pengembang, sehingga dalam Ranperda tidak ada yang dirugikan.
Diketahui, ada 6 orang perwakilan dari pengembang perumahan dan 1 orang owner dari perusahan bangun minanga lestari yang hadir dapat pertemuan tersebut.
Pansus Ranperda PPSUPP DPRD Kota Manado mengagendakan pembahasan dengan sejumlah organisasi pengembang perumahan pada pekan depan.
