
DPRD Gelar Paripurna Agenda LKPJ Wali Kota Manado Tahun 2023
- DPRD Gelar Paripurna Agenda LKPJ Wali Kota Manado Tahun 2023LIPUTAN KHUSUSManado, Potretmanado -- Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado meng
Sekitar Kita
LIPUTAN KHUSUS
Manado, Potretmanado -- Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023, Selasa (26/04/2024).
Rapat paripurna yang digelar secara terbuka untuk umum, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone bersama Ketua Aaltje Dondokambey dan Wakil Ketua Adrey Laikun.

Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone mengatakan agenda tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa LKPJ harus disampaikan kepada DPRD setiap tahun.

"Permendagri 18 Tahun 2020 Pasal 18, menyatakan bahwa LKPJ disampaikan kepada DPR satu tahun satu kali paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran," ungkap Noortje Henny Van Bone.
Noortje Henny Van Bone menyebutkan, Pasal 19 dalam peraturan tersebut menjelasakan bahwa Lembaga DPRD harus membahas LKPJ paling lambat 30 hari, setelah disampaikan dan Manado sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melakukan pembahasan mulai Rabu.

Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang mewakili Wali Kota menyebutkan sejumlah realisasi pencapaian pembangunan daerah, yakni indeks pembangunan manusia tahun 2023 sebesar 81,4 kemudian angka kemiskinan 5,769 persen, angka pengangguran 8,85, pertumbuhan ekonomi 5 persen.
Selanjutnya, untuk PKP tahun 2023 berada pada angka 100,61 persen, kemudian realisasi pelaksanaan program kegiataan 2023, melaksanakan 203 program dan 620 kegiatan dan 1280 sub kegiatan di 54 perangkat daerah.

Wawali Richard Sualang menyebutkan penyampaian berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan, realisasi APBD 2023 dari data yang belum diaudit lantaran sedang dalam pemeriksaaan BPK.
"Pendapatan daerah ditargetkan Rp 1,658.241.332.385 dengan perincian, PAD Rp 547.348.475.363 transfer Rp 1.086.675.748.024 lain-lain pendapatan yang sah Rp 24.217.180.998, sedangkan realisasinya adalah Rp 1.526.393.187.000,65 kemudian PAD Rp 400.308.298.622,65 pajak daerah Rp 369.360.680.225,36 retribusi daerah Rp 18.997.375.398, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp 4.970.605.466," kata Sualang.
Kemudian PAD yang sah tahun 2023, terealisasi sebesar Rp 15.009.709.523,29 pendapatan transfer pemerintah pusat dan daerah Rp 1.096.417.228.528 serta sejumlah realisasi lainnya.
Terkait dengan hal-hal tersebut akan dibahas bersama oleh Pansus DPRD yang beranggotakan antara lain, Hengky Kawalo, Benny Parasan, Rosalita Manday, Jonas Makawata, Jeane Sumilat, Royke Anter, Cicilia Longdong, Yanthie Kumendong, Diane Roring, Suyanto Yusuf, Calvin Panginda dan Liliane Khairupan. (Mike)
