
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Terus Sidak Lapas-Rutan
- MANADO - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut), melalui Divisi Pemasyarakatan terus melakukan inspeksi mendadak atau sidak di lembaga pemasyarakatan
Sekitar Kita
MANADO - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut), melalui Divisi Pemasyarakatan terus melakukan inspeksi mendadak atau sidak di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) di daerah itu.
Demikian pernyataan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto, di Manado.
"Sidak ini rutin dilaksanakan, untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan" kata Bambang Haryanto.
Dia mengatakan, terus berkeliling ke seluruh lapas dan rutan di daerah itu hingga ke kepulauan dalam melakukan sidak.
Sidak tersebut terus dilakukan sampai ke wilayah kepulauan seperti di Tahuna, Tamako Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Lirung di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sidak juga dilakukan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas II B dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon.
"Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Sulut turun ke seluruh Lapas dan Rutan dalam melaksanakan sidak termasuk LPP dan LPKA tersebut," katanya.
Ia menambahkan, turunnya tim tersebut juga untuk membantu rekan-rekan di Lapas dan Rutan supaya terhindar dari gangguan keamanan dan keterttiban.
Pada Kamis (24/2) Tim Satops Patnal melakukan sidak di Rutan Kelas IIB Kota Kotamobagu.
Pada sidak tersebut menemukan sejumlah barang-barang di dalam blok hunian.
Barang-barang yang semestinya tidak ada dan dilarang itu seperti gelas kaca, piring kaca, sendok alpaka, pisau cutter, radio mini.
"Pada sidak tersebut tidak ditemukan narkoba maupun handphone," katanya.
