Didampingi pengacara, Jeane Laluyan (perempuan tengah) saat mendatangi Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Istimewa)
Sekitar Kita

Ditetapkan Tersangka, Politisi PDIP Jeane Laluyan Tidak Hadir

  • Ditetapkan Tersangka, Politisi PDIP Jeane Laluyan Tidak HadirManado, Potretmanadi -- Resmi ditetapkan sebagai tersangka, politisi PDIP Jeane Laluyan tidak hadir
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

Manado, Potretmanado -- Resmi ditetapkan sebagai tersangka, politisi PDIP Jeane Laluyan tidak hadir saat dalam Conference Press yang digelar di Ruangan Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (27/02/2024).

Dalam keterangan pers, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Gani F Siahaan mengatakan pihaknya belum bisa menghadirkan Jeane Laluyan (JL), karena pihaknya masih melengkapi berkas perkara dari yang bersangkutan.

Menurut Kombes Pol. Gani, tindak pidana Pemilu adalah tidak pidana khusus bahkan peradilannya khusus.

"Ada waktu-waktu yang ditetapkan juga khusus, baik pembahasan di Bawaslu, di penyidikan sampai penuntutan bahkan di pengadilan memiliki aturan yang khusus,” ujarnya. (Mike)