
Dirut Meiky Taliwuna Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Manado
- Direktur PDAM Wanua Wenang Manado diduga melakukan tindak pidana korupsi, sehingga dirinya dilaporkan ke Kejari Manado.
Sekitar Kita
MANADO — Meiky Taliwuna, Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Manado, dilaporkan ke Kejasaan Negeri (Kejari) Manado atas dugaan tindak pidana korupsi.
Dirut Meiky dilaporkan oleh Iwan Moniaga, warga Manado terkait dugaan penyalagunaan wewenang dan pengunaan gaji, tunjangan dan fasilitas doubel.
"Bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dirut PDAM Wanua Wenang Manado telah diserahkan kepada Kejari Manado," kata Iwan Moniaga.
Sekretaris DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LIMI) ini meyebutkan jika laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Meiky Taliwuna, telah diterima pihak Kejari Manado.
Dirinya mengaku siap dipanggil pihak Kejari Manado untuk dimintakan keterangan dan berharap laporannya secepatnya diproses, agar dugaan tersebut segera terungkap.
