
Dinilai Tak Sejalan, Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi
- Dokter Piprim Basarah Yanuarsa, SpA mengaku kalau dirinya dipecat oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Sekitar Kita
JAKARTA - Dokter Piprim Basarah Yanuarsa, SpA membuat pengakuan mengejutkan, kalau dirinya telah dipecat oleh Meteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Pemecatan dirinya, ditengarai karena dokter tersebut tidak sejalan dengan Kementerian Kesehatan RI.
"Akhirnya saya dipecat oleh pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya, khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak dan fellow calon konsultan dokter anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya, karena saya tidak bisa lagi mendampingi kalian-kalian dalam menempu pendidikan kalian," ungkap Dokter Piprim, dikutip dari akun instagram resmi miliknya @dr.piprim, Senin (16/02/2026).
Dalam rekaman video tersebut, dokter Piprim menyinggung tentang sikapnya terhadap kolegium bentukkan Menteri Kesehatan.
Dokter Piprim menyebutkan, dua bulan sebelum dirinya dipecat secara paksa, dia dipanggil seniornya dan mengatakan jika dirinya tidak kooperatif dengan koligium bentukan Menteri Kesehatan maka akan dimutasi.
"Dua bulan sebelum saya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan, dokter Azhar Jaya saya dipanggil oleh senior saya yang menyanyangi saya, Profesor Rinawati Rosiswanto dan saya dikatakan oleh dia, Prim kamu kalau tidak mau kooperatif dengan koligium bentukan Menkes, kamu akan dimutasi," ujarnya.
"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional ilmu kesehatan anak di Semarang, bahwa koligium ilmu kesehatan anak Indonesia tetap berdiri secara independen," sambungnya.
Dokter Piprim menegaskan, hal tersebut menjadi perjuangan mereka terhadap independensi koligium dan menolak koligium berada dibawah Menteri Kesehatan.
Perjuangan IDAI lanjutnya, dibenarkan melalui amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan kalau koligium harus independen. Namun hal tersebut harus berujung pada mutasi paksa dan dikarenakan penolakan terhadap keputusan mutasi yang dinilai tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, dirinya dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Saya mohon maaf. Sekali lagi, kepada seluruh murid-murid saya dan pasien-pasien saya, semoga anak Indonesia tetap sehat dan saya bisa tetap berjuang di tempat lain," tandasnya.
Diketahui, April 2025, dokter Piprim dimutasi dari RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati. Mutasi tersebut menurutnya tidak transparan dan mendadak.
Pada tanggal 2 Februari 2026, beredar dokumen yang berisi pemecatan Dokter Piprim dengan alasan pelanggaran Pengawai Negeri Sipil (PNS), dikarenakan tidak hadir kerja selama 28 hari berturut-turut.
