Febri Diansyah diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi Kementan. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Diduga Terkait Kasus Korupsi di Kementan, Febri Diansyah Diperiksa KPK

  • Diduga Terkait Kasus Korupsi di Kementan, Febri Diansyah Diperiksa KPKJakarta, Potretmanado -- Dalam upaya mendalami dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertani
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

Jakarta, Potretmanado -- Dalam upaya mendalami dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangil dua mantan pegawainya yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Dikutip dari Trenasia.com, Senin (02/10/2023), Febri dan Rasamala diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo.

Febri Diansyah diketahui merupakan mantan juru bicara KPK pada tahun 2016-2019.

“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi di antaranya Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Pemanggilan tersebut sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam dugaan kasus korupsi tersebut oleh KPK.

Dalam penanganan dugaan kasus korupsi di Kementan, KPK telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada 29 September 2023.

KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut meski belum dipublikasikan kepada publik sebab masih dalam proses penyidikan yang belum usai.

Sebelumnya KPK telah menggeledah rumah dinas milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berada di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023.

Penggeledahan di rumah dinas tersebut hampir dilakukan selama kurang lebih 20 jam lamanya. Dari penggeladahan tersebut, penyidik menyita uang puluhan miliar yang ditemukan di rumah dinas tersebut.

Selain itu penyidik juga menyita dokumen seperti catatan keuangan dari pembelian aset bernilai. Namun demikian KPK belum membeberkan detail jumlah uang yang disita.

“Sekitar puluhan miliar,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan, KPK kini telah memiliki alat bukti untuk terus melanjutkan pengusutan dugaan korupsi di Kementan.

Tidak hanya uang dan dokumen yang disita dalam penggeledahan itu, penyidik KPK juga menyita 12 pucuk senjata api dari kediaman mentan itu. Senjata api tersebut nantinya akan diusut kepolisian.

Kasus dugaan korupsi di Kementan diumumkan oleh KPK sejak 14 Juni 2023 lalu. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan terkait kasus tersebut terdapat tiga klister dalam penyelidikan yang dilakukan.

Klaster pertama yaitu praktik penempatan pegawai dalam jabatan. Kemudian klaster kedua dan ketiga KPK hanya menyebutkan soal korupsi proyek. Dari ketiga klaster tersebut hanya klaster pertama yang telah dilakukan gelar perkara oleh KPK. (Mike)