
Diduga Langgar Aturan Dikti, Rektor UKIT Terancam Dicopot
- Sandra Korua terancam dicopot dari jabatannya sebagai Rektor UKI Tomohon akibat dugaan pelanggaran aturan pendidikan tinggi.
Sekitar Kita
MANADO – Dugaan pelanggaran aturan pendidikan tinggi (Dikti) membuat Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) Sandra Korua terancam dicopot.
Sandra Korua diduga melegalkan pelaksana kegiatan akademik seperti ujian proposal dan ujian skripsi bagi mahasiswa yang dilakukan pada tingkat fakultas.
Fatalnya, pelaksana ujian tersebut dilaksanakan disaat dekan beberapa fakultas di UKIT telah habis periode masa jabatan.
Rektor UKIT, Sandra Korua saat dikonfirmasi via WhatsApp tak memberi tanggapan lebih terkait hal tersebut.
Diketahui, Sandra Korua diduga mengeluarkan Surat keputusan (SK) terkait panitia ujian pada beberapa fakultas di UKI Tomohon berdasarkan rekomendasi dari dekan fakultas yang sudah habis periode masa jabatan.
Surat keputusan tersebut diduga dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dekan-dekan fakultas yang masa jabatan mereka telah berakhir pada 26 Januari 2026.
Rektor Sandra Sendiri tidak mengeluarkan keputusan Penjabat Sementara (PJs) atau Pelaksana Tugas (Plt) dekan fakultas.
Akibat tindakan tersebut, Sandra Korua diduga melanggar UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan terancam dicopot.
