Tersangka kasus dugaan korupsi di Kominfo Sulut.
Sekitar Kita

Diduga Lakukan Korupsi, Dua Mantan Pejabat Kominfo Sulut Ditahan

  • Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh penyidik Direskrimsus Polda Sulut, Steven Liow dan Christian Iroth resmi ditahan.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO – Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow resmi ditahan penyidik Direskrimsus Polda Sulut, Kamis (22/10/2026).

Steven Liow ditahan penyidik Polda Sulut bersama mantan Kepala Bidang Kominfo Dinas Kominfo Sulut, Christian Iroth.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan penyidik Direskrimsus Polda Sulut terkait dengan kasus dugaan korupsi dan publikasi media.

Sebelum dilakukan penahanan, Steven Liow dan Christian Iroth menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam dengan pengawalan petugas keduanya keluar dari ruangan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Dengan wajah tertunduk, Steven dan Christian tak sepatah kata pun menjawab pertanyaan wartawan.

Kasubdit Tipidkor Direskrimsus Polda Sulut, Kompol Andri Permana mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut, setelah menjalani pemeriksaan.

"Langsung kita lakukan penahanan," ujarnya.