Sekitar Kita

Dapat Atensi Kejagung, Tuntutan Facy Ditunda Lagi

  • perkara ini, mendapat atensi dari kejaksaan agung
Sekitar Kita
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Author

Manado - Tiga minggu menunggu kepastian hukum, Facy terpaksa kembali harus bersabar karena tuntutan dari JPU terhadap dirinya belum siap, dan harus menanti seminggu lagi, namun informasinya, perkaranya mendapatkan atensi dari Kejaksaan Agung.

JPU Andi Fikha, SH,MH dalam sidang digelar Selasa, meminta waktu sepekan lagi untuk penuntutan sebab belum siap, sehingga ketua majelis hakim memberikan lagi kesempatan sepekan, dan harus dibacakan pada pekan depan.

" Pekan depan yah, Selasa harua dibaca, karena kami ini juga banyak perkara yang harua diperiksa," kata Ketua majelis, Iriyanto Tiranda, SH, MH, sebelum menutup sidang.

Tim advokad Facy, Citra Tangkudung, menyesalkan penundaan itu, karena kliennya sudah menunggu tiga minggu kepastian perkaranya itu.

"Kami juga dapat keterangan dari penuntut umum, bahwa perkara ini, mendapat atensi dari kejaksaan agung," katanya.

Citra yang didampingi advokad Arman Manoppo, SH, dan Yudea Kumoro, SH, juga menyampaikan harapannya agar kliennya mendapatkan tuntutan bebas, juga dengan putusan harus sama.