
Bupati Sitaro Resmi Tersangka dan Ditahan Kejati Sulut
- Kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana erupsi gunung ruang Sitaro terus dikembangkan pihak Kejaksaan Tinggi Sulut.
Sekitar Kita
MANADO - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, Rabu (06/05/2026) malam.
Bupati Chyntia Kalangit ditahan sebagai sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana gunung ruang yang merugikan negara Rp22,7 miliar.
Asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulut, Zein Yusri Munggaran kepada wartawan mengatakan, Bupati Chyntia Kalangit selama 20 hari ke depan.
"Penahanan selama 20 hari ke depan," ungkap Zein Yusri Munggaran di gedung Kejati Sulut, Rabu (06/05/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Bupati Chyntia Kalangit keluar dari gedung Kejati Sulut menggenakan rompi tahanan dengan pengawalan penyidik kejaksaan .
Chyntia digiring menuju mobil tahanan dan dibawa menuju Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado untuk menjalani penahanan.
