
Berkas Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM Lengkap
- Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM yang sedang berproses hukum di Polda Sulut dinyatakan lengkap.
Sekitar Kita
MANADO - Kadid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan mengatakan, berkas terhadap perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
"Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan," kata Alamsyah Hasibuan, kepada media, Senin (04/08/2025).
Alamsyah kemudian menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada pihak Polda Sulut terhadap penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sehingga bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo menyebutkan, berkas terhadap kelima tersangka kesemuanya oleh kejaksaan sudah lengkap.
"Pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka AGK dan HA sudah lengkap pada tanggal 1 Agustus 2025, sedangkan ketiga tersangka lainnya yaitu JK, FK, dan SK pada tanggal 31 Juli 2025," ujar Winardi Prabowo.
Ia mengaku, dalam penanganan perkara ini, penyidik Polda Sulut selalu menjunjung asas praduga tak bersalah dan transparansi dalam penegakan hukum.
"Pelaksaan tahan dua secepatnya akan kami koordinasikan dengan kejaksaan," ungkap Winardi.
