
Bendahara BPMS GMIM Tidak Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
- Beberapa kali memenuhi panggilan penyidik Direskrimsus Polda Sulut, Bendahara BPMS GMIM Diaken Windy Lukas akhirnya tidak terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah. Apakah dirinya tidak tahu dan tidak terlibat?
Sekitar Kita
MANADO - Dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), penyidik Direskrimsus Polda Sulut telah memanggil sejumlah orang untuk dimintakan katerangan dalam kasus tersebut.
Salah satu orang yang dipanggil dan dimintakan keterangan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sulut terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah adalah Bendahara BPMS GMIM, Diaken Windy Lukas.
Windy Lukas beberapa kali memenuhi panggilan penyidik Direskrimsus Polda Sulut untuk dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Rp21,5 miliar.
Dalam sebuah kesempatan, Diaken Windy Lukas saat ditanya wartawan media ini terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Direskrimsus Polda Sulut dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM hanya mengajak untuk berdoa.
"Berdoa akan saja, serahkan kepada Tuhan," ujarnya singkat.
Dari proses hukum yang dilakukan penyidik Direskrimsus Polda Sulut, Bendahara BPMS GMIM Windy Lukas tidak terjerat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret Pendeta HA sebagai tersangka dan sedang menjalani penahanan di Rutan Mapolda Sulut.
