Sekitar Kita

Begini Keterangan Lima Terdakwa Hibah Sinode GMIM Yang Saling Bersaksi

  • Saksi yah, terakhir ini pertanyaan saya, apakah dari keempat terdakwa yang ada ini, menerima uang dari dana hibah itu? tidak ada satupun yang mulia
Sekitar Kita
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Author

Manado - Sidang pemeriksaan saksi dugaan tipikor dana hibah sinode GMIM, yang dimulai pukul 10.00 Wita berakhir dengan isakan para pengunjung sidang, sekitar pukul 21.00 Wita, saat ketua sinode GMIM non aktif, HA menjawab tegas pertanyaan hakim Iriyanto Tiranda SH, MH, bahwa tidak ada satupun dari empat terdakwa baik AGK, JK, SK dan FK menerima uang dana hibah tersebut.

"Saksi yah, terakhir ini pertanyaan saya, apakah dari keempat terdakwa yang ada ini, menerima uang dari dana hibah itu? tidak ada satupun yang mulia,"kata HA, dengan anggukan kepala menegaskan jawabannya, dalam sidang Rabu malam, di ruang Hatta Ali, Rabu malam.  

Usai mendengar jawaban HA, ketua majelis Achmad Peten Sili, SH, MH lalu menutup sidang tersebut, setelah sebelumnya mendengarkan keterangan empat saksi lainnya.

JK alias Jef, yang pertama memberikan keterangan bagi terdakwa lainya, menjelaskan, saat menjabat sebagai kepala badan keuangan dan aset daerah serta selaku bendahara umum daerah, yang menerangkan mengenai proses penganggaran termasuk dana hibah 2020, di tingkatan TAPD, serta mengatakan penyampaian Melky Matindas bahwa ada perintah AGK, untuk memasukan sinode sebagai penerima hibah. Juga menjawab pertanyaan JPU Erwin Tumundo, SH, MH kenapa menghibahkan uang bukan barang, karena hibah uang masih dimungkinkan meskipun ada ahli yang mengatakan pengelolaan keuangan hanya sampai 31 Desember sedangkan hibah baru cair 23 Desember 2020.

JFK juga menjelaskan, mengenai pendelegasian kewenangan kepada bendahara umum Jurike Moningka, yang pertama kali menandatangani SPPD pencairan dana hibah, namun pada pencairan kedua dia teken sendiri, serta memberikan kewenangan pada kuasa pengguna anggaran, juga mengatakan tidak ingat jika pengajuan hibah itu tanpa proposal, menegaskan sudah melaksanakan monitoring dan evaluasi, lalu bilang setelah terima permohonan perintahkan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, juga membantah menyuruh Melky dan Ferny ambil sendiri proposal ke sinode GMIM, dan yang menetapkan APBD adalah gubernur, mengakui memproses pencairan hibah karena sudah memenuhi semua persyaratan yang ditandai dengan sudah dicentang list yang menjadi syaratnya, saksi JFK kemudian diingatkan oleh hakim anggota Iriyanto Tiranda agar jujur saja, sebab semua staf bersaksi bilang, prosesnya dilaksanakan atas perintah perintah atasan.

Saksi AGK menjelaskan mengenai perjalanan ke Jerman, mengikuti sidang dewan gereja dunia, di Karlshure, pada Mei 2022 saat dia bertemu Gubernur Olly Dondokambey yang juga wakil ketua PGI dan Wagub Steven Kandouw, serta Pdt. Lucky Rumopa di kantor gubernur, OD menyampaikan agar AGK dan Lucky Rumopa saat bertemu ketua sinode GMIM untuk membicarakan keikutsertaan di sidang raya tersebut, AGK membenarkan terjadi 2 kali pertemuan antara Pdt Arina, AGK, Pdt Lucky Rumopa dan Pnt Fereydy Kaligis pada Juni 2022 dan berbicara tentang  informasi dari Gubernur atas rencana keberangkatan ke sidang raya gereja2 sedunia ( World Churches Council) di Karlshure Jerman awal September 2022.

"Namun ketika mempelajari aturan Permen dan Pergub, Pdt Hein Arina menolak menggunakan dana hibah untuk kegiatan tersebut, karena itu, Fereydy Kaligis menyarankan kepada AGK mundur saja mengikuti kegiatan tersebut dan kami sepakat untuk mundur, sampai akhirnya pada akhir Juli 2022, Pdt Lucky Rumopa menerima pesan lewat WA yang antara berisi dokumen undangan mengikuti kegiatan  sidang raya gereja-gereja sedunia dari EHKN berdasarkan rekomendasi sinode GMIM sekaligus E ticket, Jakarta Paris Jerman PP, dan mereka diminta untuk untuk mengurus Visa pada pertengahan Agustus 2022," kata AGK. 

Namun katanya, E-ticket Manado Jakarta PP, biaya akomodasi dan transportasi, pengurusan Visa semuanya ditanggung secara pribadi, dan menyatakan tidak penah diberi tahu tentang sumber dana pembelian E ticket tersebut dari sinode GMIM, baru tahu bahwa dana yang digunakan berasal dari hibah, berdasarkan informasi penyidik Polda sulut pada Februari 2025, sebab menggunakan dana hibah.

"Walaupun keterangan saksi Arthur Muntu Kabag Keuangan Sinode GMIM  baik dalam BAP maupun dalam persidangan menyatakan perjalanan ke Jerman menggunakan dana Kas sinode GMIM dan dicatat dalam dalam BKU yang dia kelola, dan istri saya ikut sebagai interpreter karena diminta delegasi lainya, selain itu tujuannya juga untuk menggolkan anak muda Sulut untuk menjadi pengurus dewan gereja dunia,"katanya.  

AGK juga bersaksi Melky selaku KPA dan Jemmy Pantouw menyampaikan semacam usulan penerima hibah 2020, untuk tiga kelompok, termasuk didalamnya kepada sekitar 600 sampai 700 gereja, masjid dan tempat ibadah di Sulut dalam bentuk drafting masih kosong angkanya, namun justru untuk GMIM sudah ada angka Rp3,5 miliar, namun tak pernah menyuruh Melky Matindas menghubungi sinode atau menyuruh mencairkan dana, akui pernah lihat surat rekomendasi dari Steven Kandouw, juga mengenai perkataan soal permintaan kelola dana hibah adalah ucapan Lucky Rumopa, juga tegaskan tak pernah berkomunikasi dengan Theofilia, namun akui ajak Kaligis ke Jerman, akui bahwa Melky bawa drafting, akui juga pernah coret draft dan mengikuti petunjuk gubernur tentang angka yang diambil untuk hibah ke sinode sebesar Rp 4 miliar. namun tak pernha melihat proposal dan program hibah pada 2021 sudah ada di Biro Kesra, juga pernah bertemu dengan Rahmat Lole, juga hadir dalam penandatanganan NPHD sebagai saksi.

Sedangkan FK alias Fereydy bersaksi bahwa dia bertanggungjawab saat dilantik pada 2021, dan mengatakan saat mulai bekerja mengingatkan jajarannya agar semua proses dana hibah sesuai aturan, dan ada delapan SKPD yang dapat dana hibah dari DID dengan total nilai Rp 22 miliar, dan Biro Kesra dapat Rp 4 miliar, dan diberikan kepada rohaniawan enam agama di Sulut, namun tidak baca PMK 170, dan menyalurkan dana insentif daerah (DID) berdasarkan review dari Inspekorat Sulut, juga mengakui hubungi Gaby Tuela minta nomor rekening, untuk salurkan langsung ke rohaniwan, juga mengaku tidak tahu kalau sinode GMIM menolak hibah dari pemprov itu.

"Namun soal DID yang disalurkan ke sinode GMIM berdasarkan revieuw inspektorat atas persetujuan asisten I Deny Mangala, bahkan Deny Mangala juga yang perintahkan menyiapkan dana Rp 25 juta untuk pembagian diakonia bagi para emeritus dan nanti diganti dengan menggunakan dana DID ketika sudah dicairkan ke sinode, revieuw inspektorat itu untuk semua agama, namun Katolik menolak menerimanya dan dikembalikan ke kas daerah, uang saya diganti setelah pencairan dana hibah ke sinode dari DID, saya tidak perintahkan atau intervensi pencairan, justru yang perintahkan percepat adalah Deny Mangala sebagai asisten I," katanya.  

Sedangkan SK bersaksi mengenai kegiatan perkemahan, yang merupakan program tahunan pemuda GMIM, dan tidak tahu asal muasal dana, dan baru tahu berasal dari dana hibah  setelah SPJ sebab sinode mengatakan itu berasal dari dana hibah, dan sebenarnya bianya bukan hanya Rp 1 miliar, tetapi lebih dan selebihnya berasal dari sumbangan pihak ketiga, dan melihat kepada output kegiatan. Sebab ketika ketua majelis bertanya mengapa gelar perkemahan di lokasi sulit, dia mengatakan, manfaatnya besar bagi warga sekitar yang tadinya akses jalan susah jadi punya jalan aspal sekitar satu KM, jadi punya sarana air bersih maksimal 15 ton, punya MCK layak, dan terutama ada sekitar 30 ribu pemuda GMIM yang diajak untuk selalu dekat pada Tuhan Yesus sebab didik menjauhi narkoba, dan menerima tugas sebagai ketua umum perkemahan pemuda sebab itu panggilan iman, karena itu sangat terluka saat ditersangkakan seperti ini.    

Sementara HA dalam keterangannya, mengakui tidka ada yang memberitahukan mekanisme pertanggungjwaban dana hibah, sehingga semua di sinode berpandangan LPJ itu dibuat setelah berakhirnya tahun anggaran, ternyata tidak seperti itu, dan harus selesai pemanfaatan langsung buat SPJ dan juga mengakui bahwa sejak awal ada kecemasan mengenai pertanggungjawaban anggaran puluhan miliar itu, walaupun semuanya tersalur dan dipakai dengan tepat, dan dengan suara bergetar dia mengatakan, sedih dan kecewa, karena hal itu membuat kondisi GMIM menjadi seperti sekarang ini. Dalam semua keterangannya dia menyebutkan nama Deny Mangala yang memintanya untuk membuat perubahan proposal permohonan dana hibah.