Finansial &Teknologi

Bapenda Manado-Jasa Raharja-Bapenda Sulut dan Polisi jaring Ranmor Tak Bayar Pajak

  • Menjaring pemilik kendaraan bermotor yang tidak taat pajak, juga sekalian sosialisasi keringanan sukacita natal yang merupakan program Gubernur Sulawesi Utara, YSK, bersama pemerintah kota
Finansial &Teknologi
Joise Bukara

Joise Bukara

Author

Manado  -  Membuat jera wajib pajak bandel dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bapenda Manado, menggandeng jasa rahaja, Bapenda provinsi dan polisi, melakukan operasi gabungan selama lima hari, di titik-titik strategis di Manado.

Demikian pernyataan Kepala Bapenda  Manado, Jefrey Mongdong, melalui Kepala Bidang Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan, Inggried Sabar, saat sedang menggelar operasi di jalan Piere Tendean, Boulevard Sario Tumpaan, Manado, Selasa.

"Operasi kali ini, kami gelar menjaring pemilik kendaraan bermotor yang tidak taat pajak, juga sekalian sosialisasi keringanan sukacita natal yang merupakan program Gubernur Sulawesi Utara, YSK, bersama pemerintah kota, kepada masyarakat Manado," Inggried.

Dia menjelaskan, bersama dengan Polisi lalulintas dan jasa raharja, pihaknya juga  melakukan upaya preventif untuk mengingatkan masyarakat yang masih belum taat pajak, agar mau membayar pajak, supaya bisa mendorong peningkatan PAD dari sektor tersebut.  

Mengenai target utama dari operasi gabungan tersebut, adalah mendorong peningkatan PAD, sebab untuk tahun ini, Bapenda Manado menargetkan pemasukan dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 35,5 miliar dan kini sudah terealisasi sebesar Rp 36,05 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp 20 miliar dan terealisasi sebesar Rp 17,05 miliar.

Razia tersebut lanjut Inggried, akan dilaksanakan selama lima hari, di lokasi - lokasi strategis kota Manado terutama jalan-jalan raya, sehingga bisa menjaring kendaraan bermotor yang masih menunggak pembayaran pajak, baik yang baru maupun sudah lama, sehingga bisa terbayar, maka semua kecamatan akan kebagian razia.  

Sementara Kepala Bagian Administrasi PT jasa Raharja Kantor wilayah Sulut,  Agus Ambarwanto, mengatakan, pada operasi gabungan itu, tim pembina Samsat bersama Bapenda Manado, melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai program gubernur Sulut, YSK, mengenai bebas denda bagi yang belum membayar pajak kendaraan.

"Kedua tim pembina Samsat memberikan reward atau hadiah bagi warga yang taat pajak pajak kendaraan bermotor, dan yang terbanyak adalah pemilik kendaraan bermotor roda empat, selain itu, kami memperingatkan agar masyarakat tertib dalam berlalulintas," katanya.

Agus menambahkan dalam pemantauan sepanjang pelaksanaan operasi tersebut, memang masih ditemukan warga yang tidak taat pajak, karena itu, baik jasa rahaja maupun Bapenda Manado memberikan edukasi dengan memberikan liflet mengenai pembebasan denda pajak kepada mereka.