
Atasi Over Kapasitas, Rutan Manado Lakukan Pemindahan Warga Binaan
- Dalam upaya mengatasi permasalahan over kapasitas, Rutan Manado melakukan pemindahan warga binaan di dua Lapas.
Sekitar Kita
MANADO -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, melakukan pemindahan warga binaan di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pemindahan warga binaan dilakukan ke Lapas Kelas IIB Tondano dan Lapas Kelas III Amurang dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan, Rolando dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Peltah), Joutje Sinaulan serta melibatkan staf pengamanan Rutan Manado dan aparat Kepolisian Sektor Tombulu.

Kasat Pengamanan, Rolando menjelaskan pemindahan warga binaan merupakan langkah strategis dalam rangka mengatasi over kapsitas di Rutan Manado, dan memastikan kondisi kemanan yang lebih baik.
"Kegiatan pemindahan ini bertujuan untuk mengatasi over kapasitas di Rutan Manado, Serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," jelas Rolando.
Rolando mengaku, kegiatan pemindahan warga binaan berjalan dengan aman dan lancar, sesuai dengan SOP, serta nanti akan memaksimalkan sesuai dengan standar yang ada.
Tujuan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai berikut:
Tujuan Utama
1. Pengelolaan WBP yang lebih efektif:
Pemindahan WBP dari Rutan ke Lapas, bertujuan untuk mengelola WBP dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatankan kualitas pelayanan dan pengawasan.
2. Pemisahan WBP berdasarkan kategori:
Lapas dirancang untuk menampung WBP yang telah menjalani proses hukum dan telah diputuskan untuk menjalani hukuman penjara. Sedangkan Rutan, digunakan untuk menampung WBP yang masih dalam proses hukum.
Tujuan Spesifik
1. Meningkatkan kemampuan rehabilitasi:
Lapas memiliki fasilitas dan program rehabilitasi yang lebih lengkap dan efektif, sehingga dapat membantu WBP untuk berubah dan menjadi warga masyarakat yang produktif.
2. Mengurangi kepadatan Rutan:
Pemindahan WBP dari Rutan ke Lapas, dapat mengurani kepadatan Rutan dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan.
3. Meningkatkan keamanan dan ketertiban:
Lapas memiliki sistem keamanan dan ketertiban yang lebih baik, sehingga dapat mengurangi risiko keamanan dan meningkatkan ketertiban di dalam Lapas.
4. Meningkatkan kualitas hidup WBP:
Lapas memiliki fasilitas dan program yang dapat meningkatkan kualitas hidup WBP, seperti program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan.
