Kantor Walikota Manado. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

ASN Pemkot Manado Sesalkan Nilai TTP Berubah Turun

  • PNS Manado Sesalkan Nilai TPP Berubah Turun  MANADO - Janji pemerintah kota Manado, menaikan tunjangan kinerja daerah atau yang disebut sebagai tambahan pe
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO - Janji pemerintah kota Manado, menaikan tunjangan kinerja daerah atau yang disebut sebagai tambahan penghasilan pegawai (TPP), bagi ASn setempat, ternyata masih menyisakan pertanyaan dan kegundahan bagi sejumlah abdi negara di daerah tersebut.

Sejumlah ASN yang enggan namanya disebutkan dan ditemui, mengaku kecewa dan bingung, bertanya-tanya, karena dari jumlah pembayaran TPP sebesar Rp250.574.249.860, yang disetujui Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina keuangan daerah, berdasarkan usulan Pemkot, namun nominal TPP mereka malah turun dari nilai yang ditetapkan dalam APBD 2022 tersebut.

Dicontohkan, berdasarkan keputusan Wali Kota Manado, nomor 19 yang diterbitkan tanggal 10 Januari 2022, besaran TPP untuk jabatan fungsional Golongan lll IFT Pelaksana Lanjutan (Mahir), pada Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp3.580.623.

Anehnya pada keputusan wali kota terbaru nomor 94 yang terbit pada 18 Maret 2022, malah turun lagi menjadi Rp3.182.776, padahal besaran yang diajukan Pemkot dan disetujui Kemendagri tidak berubah, yang membuat bingung adalah TPP kepala badan keuangan dan aset daerah naik menjadi Rp26.745.062, sedangkan sebelumnya Rp25.853.560, juga kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Rp23.179.054 naik menjadi Rp24.962.O58.

"Kami tidak mengapa jika memang sesuai ketentuan, jangan sampai karena ada yang diganti dan ditambah dan ketika akan masuk ke sistem yang baru ini untuk proses malah jadi terhambat dan tidak bisa dicairkan sebab jumlah lebih, meskipun tidak merubah nominal Rp250 miliar yang disetujui oleh Kemendagri," katanya.

Bahkan mengatakan, kalau untuk Damkar dan Kecamatan Bunaken tidak apa berubah naik, karena memang beban kerja dan risiko kerja lebih tinggi.

Lagipula sebutnya, jika mengganti-ganti nilai dan nomenklaturnya berarti harus merubah juga yang ada di APBD sebab semuanya tertata dengan jelas dalam Perda APBD 2022.  

Berharap hal ini mendapatkan perhatian wali kota dan wakil jangan sampai kemudian ini justru menjadi masalah.

"Kami sudah berterima kasih dengan perhatian pimpinan bagi kami, tetapi jangan sampai hal itu justru dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan lebih dan sengaja menjatuhkan kepala dan wakil kepala daerah," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Manado, menyatakan secara resmi dalam apel awal bulan, bahwa TPP akan cair dan segera diproses, dimana sudah disesuaikan dengan persetujuan dari Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah.(Mike)