
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ini Dilaporkan Ke MKD
- Politisi PDIP Ini Dilaporkan Ke MKDJakarta, Potretmanado -- Kelompok Lingkar Nusantara (Lisan), Jumat (03/11/2023) melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, M
Sekitar Kita
Jakarta, Potretmanado -- Kelompok Lingkar Nusantara (Lisan), Jumat (03/11/2023) melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan tersebut adalah buntut dari usulan hak angket DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat calon presiden dan wakil presiden oleh Masinton Pasaribu.
Lisan menuding, politisi PDIP itu telah melakukan pelecehan terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif, lantaran tak masuk objek usulan angket.
"Usulan tersebut pelecehan terhadap MK sebagai lembaga yudikatif yang independen dan bentuk kesewenang-wenangan daripada Masinton Pasaribu dikarenakan MK sebagai lembaga yudikatif, sehingga lembaga yudikatif bukan objek dari hak angket," kata advokat Lisan, Syahrizal Fahlevy di Jakarta.
Menurut Syahrizal, melalui usulan hak angket tersebut, perilaku Masinton tidak pantas dan tidak patutu sehingga merendahkan DPR sebagai lembaga negara, mencoreng citra dan kehormatan DPR.
Dia kemudian mengaku telah menyerahkan bukti video Masinton yang menyampaikan usulan hak angket di sela-sela rapat paripurna yang digelar pada 31 Oktober 2023.
Lisan meminta MKD DPR menjatuhkan sanksi sedang kepada Masinton atas dugaan sejumlah pelanggaran lewat usul hak angket tersebut.
"Berdasarkan peraturan etik, perbuatan Masinton Pasaribu termasuk dalam kategori sedang," terangnya. (Mike)
