
Aktivis Perempuan dan Anak, Bicara Kasus Dokter Cabul
- Perhatian serius terus diarahkan pada kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter PPDS, Fakultas Kedokteran Unpad di RSHS.
Sekitar Kita
MANADO -- Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) terus menjadi perhatian publik.
Polda Jawa Barat pun sudah menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan terus melakukan penyidikan hukum terhadap kasus tersebut.
Aktivis perempuan dan anak yang juga mantan Sekretaris Umum Pengurus Pusat GMKI, Gifliyani Nayoan, M.Th memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Mendukung proses hukum oleh APH terhadap pelaku pemerkosa harus membawa rasa keadilan bagi korban," ungkap Gifliyani Nayoan, M.Th, saat dihubungi media ini.
Anggota Tim Ahli Pusat Kajian Gender dan Anak, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado ini mengatakan, proses hukum terhadap dokter pelaku dugaan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung harus ada efek jera.
Disisi lain, kepada korban dugaan pemerkosaan dan keluarga, Gifliyani Nayoan,M.Th yang biasa disapa Nina ini meminta agar ada keterlibatan pemerintah dan pihak terkait dalam upaya pendampingan.
"Disisi lain, bagi korban dan keluarga, perlu ada proses pendampingingan dan pemulihan, baik fisik dan psikis oleh pemerintah dan pihak terkait," ujarnya.
Lebih lanjut, Gifliyani Nayoan,M.Th yang juga Doses IAKN Manado meminta agar pihak kampus mengupayakan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Setiap kampus wajib mengupayakan secara berkelanjutan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), seorang dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) sementara dilakukan penanganan hukum oleh Polda Jawa Barat.
PAP diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasies di RSHS dengan modus mengelabui korban dengan cara mengambil sampel darah dan membius korban.
Dalam pengembangan kasus oleh Polda Jawa Barat, korban dugaan pemerkosaan oleh seorang dokter terus bertambah menjadi tiga orang.
