
AGK Terima Nota Dinas Gubernur Olly Dondokambey
- AGK Terima Nota Dinas Gubernur Olly DondokambeyMANADO -- Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyerahkan Nota Dinas kepada Asiano Gemmy Kawatu sebagai Plh
Sekitar Kita
MANADO -- Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyerahkan Nota Dinas kepada Asiano Gemmy Kawatu sebagai Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) di VVIP Bandara Sam Ratulangi Manado sebelum bertolak ke Jakarta, Senin (01/11/2021).
Asiano Gemmy Kawatu mengemban tugas rangkap sementara mengisi kekosongan tugas dan tanggung jawab Sekdaprov menggantikan Edwin Silangen yang akan memasuki purna tugas.
"Karena terhitung hari ini, pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Gemmy Kawatu.
Sementara itu, Kepala BKD Femmy Suluh mengatakan, Surat Keputusan Pejabat Sekdaprov sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri.
"Menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan Pak Gemmy mendapatkan Nota Dinas dari Gubernur sebagai Plh," ujar Femmy Suluh. (Mik)
