AGK resmi ditahan pihak penyidik Polda Sulut. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

AGK Resmi Ditahan Penyidik Direskrimsus Polda Sulut

  • Berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada BPMS GMIM, Asiano Gammy Kawatu resmi ditahan Polda Sulut.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Penyidik Direskrimsus Polda Sulut terus melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah kepada Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS-GMIM).

Berstatus tersangka dalam kasus tersebut, Asiano Gammy Kawatu (AGK) resmi ditahan, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Polda Sulut.

AGK keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi berwarna orange dan digiring menuju ruang tahanan Mapolda Sulut.

Mantan pejabat Pemprov Sulut itu,  terlihat tersenyum saat berjalan ditengah kerumunan wartawan saat menjalani proses penahanan.

Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel juga telah ditahan pihak penyidik Direskrimsus Polda Sulut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah BPMS GMIM.