Sekitar Kita

79,62 Persen TK Sulut Terlindungi JAMSOSTEK

  • MANADO - BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara (Sulut), menyatakan, 79,62 persen tenaga kerja (TK) di daerah tersebut telah mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelengga
Sekitar Kita
Joise Bukara

Joise Bukara

Author

MANADO - BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara (Sulut), menyatakan, 79,62 persen tenaga kerja (TK) di daerah tersebut telah mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Sulut, Mientje Wattu, mengatakan itu merupakan data Desember 2021.

"Data TK yang telah terlindungi  BPJAMSOSTEK tersebut sudah sebanyak 621.588 orang dari potensi sesuai data BPS sebanyak 780.664 orang atau 79,62 persen," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mientje Wattu, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan tenaga kerja penerima upah (PU) yang telah terlindungi sebanyak 343.149 dan bukan penerima upah (BPU) sebanyak 228.859.

Sedangkan jasa konstruksi yang terlindungi yakni 49.581 orang dari potensi yang ada sebesar 122.783 orang.

Ia mengatakan ini menjadi target ke depan untuk melindungi semua tenaga kerja di Sulut.

Harus diakui, katanya, pimpinan daerah sangat mendukung dan memberikan perhatian yang lebih pada tenaga kerja.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemimpin perusahaan dan pemda agar memahami akan pentingnya perlindungan jaminan sosial," katanya.

Dalam BPJAMSOSTEK tenaga kerja akan mendapatkan perlindungan jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP).

Bahkan, katanya, akan ada keuntungan lainnya, seperti beasiswa untuk anak ahli waris dan pemberian gaji bagi yang mengalami kecelakaan kerja dan harus di rumah.