
Sekitar Kita
5 Tersangka Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM Dilimpahkan Ke Kejati Sulut
- Direskrimsus Polda Sulut melakukan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Sekitar Kita
MANADO — Polda Sulut melakukan tahap II terhadap kasus korupsi dana hibah Sinode GMIM ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (07/08/2025).
Para tersangka kasus korupsi dana hibah tiba di Kantor Kejati Sulut pukul 10.00 WITA dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polda Sulut.
Kelima tersangka mengenakan rompi orange memasuki gedung Kejati Sulut didampingi masing-masing penasehat hukum.
Kelima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah yang telah dilimpahkan ke Kejati Sulut, HA, SK, JK, FK, dan AK.
