Penyerahan remisi dalam rangka HUT RI Ke-81 di Rutan Manado.
Sekitar Kita

1.874 Warga Binaan dan Anak Binaan Terima Remisi HUT RI di Rutan Manado

  • Rutan Manado menjadi tempat pelaksanaan penyerahan remisi dalam rangka HUT RI ke-81.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO - Bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, sebanyak 1.874 warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan dari berbagai Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Utara menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana, Senin (17/08/2026).

Penerimaan remisi umum dan pengurangan masa pidana oleh WBP dan Anak Binaan tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81 tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, 37 orang warga binaan pemasyarakatan langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II dan Pengurangan Masa Pidana II.

Penyerahan remisi yang berlangsung meriah dan spektakuler tersebut mencatat 1.816 orang penerima Remisi Umum I, 36 orang menerima Remisi Umum II yang langsung bebas menghirup udara segar, kemudian ada 21 anak binaan yang menerima Reduksi Masa Pidana I, dan 1 anak binaan penerima Pengurangan Masa Pidana II yang juga langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi dalam sambutan mengatakan pemberian remisi tersebut adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan yang dalam proses pembinaan menunjuukan perubahan positif, disiplin selama menjalani masa pidana di Rutan dan Lapas.

"Remisi ini adalah bukti bahwa kesempatan memperbaiki diri dan menata kembali masa depan terbuka bagi mereka yang sungguh-sungu menjalani proses pembinaan," kata Haposan.

Kakanwil Ditjenpas Sulut itu menyebutkan kalau negara benar-benar ingin menyampaikan pesan penting melalui kegiatan tersebut, bahwa kebebasan dan pengurangan masa pidana, bukanlah akhir dari proses pembinaan akan tetapi menjadi awal dari tanggung jawab besar ketika kembali ke masyarakat.

Warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan yang menerima remisi, dia berharap agar benar-benar menjadikan peringatan HUT RI ke-81 sebagai titi awal kehidupan dan bagaimana peran berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur, tamu undangan, Haposan menyebutkan pentingnya sebuah falsafah masyarakat Sulut Torang Samua Basudara dan semangat Mapalus untuk dijadikan fondasi dalam mendukung sebuah keberhasilan reintegrasi sosial.

Dia kemudian berharap dukungan dan peran pemerintah daerah, masyarakat dan semua stakeholder lainnya menerima kembali warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan ke tengah masyarakat, terutama kesempatan bagi mereka untuk bekerja, berkarya sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik.